Wednesday, May 20, 2009

The road not taken by robert frost

please think of the figurative language used in the following poem!

Two roads diverged in a yellow wood,
•And sorry I could not travel both
•And be one traveler, long I stood
•And looked down as far as I could
•To where it bent in the undergrowth;
•Then took the other, as just as fair,
•And having perhaps the better claim,
•Because it was grassy an wanted wear;
Though as for that the passing there
•Had worn them really about the same.
•And both that morning equally lay
•It leaves no step had trodden black.
•Oh, I kept the first for another day!
•Yet knowing how way leads on to way,
•I doubted if I should ever come back.
•I shall be telling this with a sigh
•Somewhere ages and ages hence:
•Two roads diverged in a wood, and I—
•I took the one les traveled by,
•And that has made all the difference.

meeting at night by robert browning

Task III. Please explain what do you understand from the poem?

They grey sea and the long black land;
•And the yellow half-moon large and low;
•And the startled little waves that lap
•In fiery ringlets from their sleep,
•As I gain the cove with pushing prow,
•And quench its speed I’ the slushy sand.
•Then a mile of warm sea-scented beach;
•Three fields to cross till a farm appears;
•A tap at the pane, the quick sharp scratch

•And blue spurt of a lighted match,
•And a voice less loud, through its joys and fears,
•And the two hearts beating each to each!
–Robert Browning ( 1812-1889):

my life close twice by emily dickinson

Task II. What kind of figurative language is used in this poem? explain!

My life closed twice before its close;
It yet remains to see
If Immortality unveil
A third event to me,
So huge, so hopeless to conceive,
As these that twice befell.
Parting is all we know of heaven,
And all we need of hell.

Sunday, May 10, 2009

Living in sin by Andrienne Rich

Please give comment on kind of life the women lives in!

Living in Sin

She had thought the studio would keep itself;
no dust upon the furniture of love.
Half heresy, to wish the taps less vocal,
the panes relieved of grime. A plate of pears,
a piano with a Persian shawl, a cat
stalking the picturesque amusing mouse
had risen at his urging.
Not that at five each separate stair would writhe
under the milkman's tramp; that morning light
so coldly would delineate the scraps
of last night's cheese and three sepulchral bottles;
that on the kitchen shelf among the saucers
a pair of beetle-eyes would fix her own---
envoy from some village in the moldings . . .
Meanwhile, he, with a yawn,
sounded a dozen notes upon the keyboard,
declared it out of tune, shrugged at the mirror,
rubbed at his beard, went out for cigarettes;
while she, jeered by the minor demons,
pulled back the sheets and made the bed and found
a towel to dust the table-top,
and let the coffee-pot boil over on the stove.
By evening she was back in love again,
though not so wholly but throughout the night
she woke sometimes to feel the daylight coming
like a relentless milkman up the stairs.

Thursday, April 2, 2009

pengaruh usia dan strategi berbahasa

Pengaruh Usia Dan Strategi Berbahasa: Sebuah Studi Pragmatik Tentang Kesantunan Berbahasa Pada Para Penutur Bahasa Indonesia Di Kabupaten Buleleng

Oleh:

I.G.A. Lokita Purnamika Utami, S.Pd

Prof. Dr. Dewa Komang Tantra, M.Sc, Ph.D

Drs. I Nyoman Adijaya Putra,M.A.

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Februari 2009

1. Judul Penelitian: Pengaruh Usia Dan Strategi Berbahasa: Sebuah Studi Pragmatik Tentang Kesantunan Berbahasa Pada Para Penutur Bahasa Indonesia Di Kabupaten Buleleng

2. Bidang Penelitian: Pendidikan

3. Ketua Peneliti

a. Nama Lengkap : I.G.A. Lokita Purnamika Utami, S.Pd

b. Jenis kelamin : P (perempuan)

c. NIP : 132320121

d. Disiplin Ilmu : Pendidikan Bahasa Inggris

e. Pangkat/golongan : Penata muda/ IIIA

f. Jabatan : Asisten Ahli

g. Fakultas/Jurusan : Fakultas Bahasa dan Seni/ Jurusan Pend. Bahasa Inggris

h. Alamat : Jalan A. Yani no 67. A, Singaraja-Bali

i. Telepon/faks :-

j. Alamat Rumah : Jalan Srikandi Gang. Anggrek no. 5, Singaraja-Bali

k. Telepon : 081338278811

4. Jumlah Anggota Peneliti : 2 orang dosen, 3 orang mahasiswa

Nama Anggota : Prof. Dr. Dewa Komang Tantra, M.Sc, Ph.D

Drs. I Nyoman Adijaya Putra,M.A.

5. Lokasi Penelitian : Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, UNDIKSHA, Singaraja

6. Jumlah Biaya yang diusulkan : Rp. 30.000.000,-

Singaraja, 12 Februari 2009

Mengetahui, Ketua Peneliti,

Dekan Fakultas Bahasa dan Seni

Dr. I Made Sutama, M.Pd I.G.A. Lokita Purnamika Utami, S.Pd

NIP. 131642052 NIP. 132320121

Menyetujui,

Direktur Eksekutif Program I-MHERE UNDIKSHA

Dr. Wayan Sukra Warpala, S.Pd., M.Sc

NIP. 132092982

Judul: Pengaruh Usia Dan Strategi Berbahasa: Sebuah Studi Pragmatik Tentang Kesantunan Berbahasa Pada Para Penutur Bahasa Indonesia Di Kabupaten Buleleng

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Salah satu aspek budaya yang secara intrinsik paling melekat ke dalam sistem sebuah bahasa dan yang dengan segera dapat menunjukkan budaya penuturnya dapat ditemukan pada gaya bertutur penuturnya. Menurut Aziz (2002) gaya bertutur merupakan hal yang teramat penting yang akan ikut menentukan keberhasilan komunikasi. Terkecuali dalam realisasi pertuturan seperti memaki, mengumpat, mencela, bersumpah dan sejenisnya dalam komunikasi bersemuka yang ’wajar’, baik penutur maupun mitara tutur, biasanya ingin berusaha menampilkan kesan yang terbaik pada mitra tuturnya, sehingga keharmonisan hubungan diantara mereka akan tetap terjaga- dan ini adalah hakikat dari realisasi kesantunan berbahasa.

Sehubungan dengan kesantunan berbahasa, ada beberapa variabel sosial yang sangat penting dalam menentukan pola, alur, dan isi tuturan yang dibuat oleh seorang penutur. Menurut Aziz (2003) variabel sosial seperti usia, jender, profesi serta latar belakang bahasa dan budaya pertama merupakan hal yang memberi pengaruh terhadap pola penuturannya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, usia sebagai salah satu variabel sosial menjadi topik yang menarik dan penting bagi para pemerhati masalah-masalah sosial. Hal ini juga mengingat kedudukannya yang sangat sentral baik dalam kaitan dengan pengalaman seseorang sebagai individu maupun dalam kainnya sebagai dengan perubahan yang mungkin ditimbulkannya dalam tatanan kehidupan kemasyarakatan. Dalam masyarakat kita, misalnya kita dapat dengan cepat menganggap seseorang sudah ’dewasa’ hanya karena sudah mencapai usia tertentu, misalnya 17 tahun (yang kita sebut sebagai usia biologis),yang diyakini oleh anggota masyarakat lainnya sebagai awal dari proses menjadi dewasa. Padahal, seringkali kita juga mendapat kenyataan bahwa banyak dari anggota masyarakat yang belum mencapai usia ’dewasa’ tadi tetapi keterlibatan sosialnya dlam tatanan kehidupan bermasyarakat (yang dalam hal ini kita sebut sebagai usia sosial) sudah melampaui kelompok pertama tadi. Sebaliknya, kita juga tak jarang menemukan kasus-kasus yang menunjukkan prilaku seseorang yang tak pernah ’dewasa’ padahal usia biologisnya sudah dapat digolongkan kepada kelompok usia dewasa.

Bagaimanapun usia diyakini memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan perubahan perilaku berbahasa seseorang. Dalam penelitian ini, peneliti tidak hanya fokus pada ciri-ciri kebahasaan yang ditunjukkan pada setiap kelompok usia, tetapi juga pada gambaran bagaimana penutur pada kelompok usia tertentu berkomunikasi dengan mitranya baik dari kelompok usianya sendiri maupun dari kelompok usia lain.

Secra khusus, penelitian ini ditujukan untuk mengungkapkan reaksi para penutur Bahasa Indonesia manakala diminta melakukan suatu perbuatan, padahal mereka sendiri sudah mempunyai komitmen lain yang harus dikerjakan. Sehingga, secara logis para penutur itu (seharusnya) akan menyampaikan ungkapan penolakan. Akan tetapi, apakah selalu benar bahwa dalam setiap kesempatan seperti itu pertuturan yang akan muncul selalumerupakan ungkapan penolakan? Kalau bukan ungkapan penolakan, misalnya ungkapan penerimaan, apa yang melatarbelakangi ungkapan itu? Karena menolak itu akan melanggar prinsip-prinsip keharmonisan komunikasi, yakni sebagai akibat pelanggaran terhadap keinginan positif mitra tutur, strategi kesantunan seperti apa yang akan diterapkan oleh penutur dalam penolakannya itu?

Fokus penelitian ini adalah mengungkap peran usia sebagai salah satu variabel sosial dalam realisasi perilaku kebahasaanyang kemudian ditinjau dari sudut pandang teori kesantunan berbahasa. Data yang disajikan akan diperoleh dari hasil penelitian lapangan di wilayah kabupaten Buleleng baik yang didesa dan dikota. Pengumpulan data ditempat-tempat ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan tentang keterkaitan usia dengan pola tutur para responden. Hasil penelitian nantinya akan dibandingkan dengan teori-teori kesantunan berbahasa seperti teori Grice 1975; Leech 1983; Brown dan Levinson 1987. Menurut Aziz (2002) teori-teori tersebut tidak 100% bisa diterapkan pada masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut hasil penelitian ini akan dapat menjadi salah satu bukti empiris untuk mengkaji pandangan aziz tersebut.

1.2. Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang masalah, maka masalah yang akan dikaji melalui penelitian ini adalah adakah perbedaan realisasi kesantunan berbahasa yang sangat kentara diantara para responden yang berbeda generasi?

1.3.Tujuan penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan apakah ada perbedaan realisasi kesantunan berbahasa yang sangat kentara diantara para responden yang berbeda generasi

  1. 1.4.Manfaat Penelitian

Penelitian ini bermanfaat untuk memperkaya khasanah penemuan tentang pengaruh variabel sosial, terutama usia, dalam realisasi kesantunan berbahasa.

Hasil penelitian ini juga dapat menjadi sebuah refleksi dari teori-teori kesantunan berbahasa yang telah ada, sehingga peneliti-peneliti Indonesia yang ingin mengkaji bidang ini harus mengadaptasikan teori-teori kesantunan berbahasa- seperti teori Grice 1975; Leech 1983; dan Brown dan Levinson 1987-dengan budaya Indonesia.

Selain itu penelitian ini dapat menjadi sebuah tumpuan awal bagi penelitian-penelitian selanjutnya yang ingin mengkaji variabel sosial yang lain secara lebih luas, misalnya penelitian dengan variabel sosial socia ekonomi, sosial budaya, latar belakang agama, profesi, dan lain-lain.

II. KAJIAN TEORI DAN KAJIAN EMPIRIK

2.1. Teori-teori Kesantunan Berbahasa

Dalam kesantunan, konsep akan ‘muka’ menjadi gagasan utama dimana seseorang dituntut untuk memahami kebutuhan akan ‘muka’ orang lain saat berinteraksi atau berkomunikasi. Saat kita berinteraksi, kita harus menyadari adanya dua jenis ‘muka’ yang mengacu pada kesantunan. Brown dan Levinson membedakan dua jenis ‘muka’, yaitu positive face, yang berarti menunjukkan solidaritas, dan negative face, yang menunjukkan hasrat untuk tidak diganggu dalam tindakannya. Selain itu, ada dua jenis kesantunan yang menjadi perhatian saat kita berinteraksi dengan orang lain, yaitu positive politeness, yang ditandai dengan penggunaan bahasa yang informal dan menawarkan pertemanan. Di sisi lain negative politeness ditandai oleh penggunaan formalitas bahasa, mengacu pada perbedaan dan ketidaklangsungan.

Kesantunan berbahasa sendiri bergantung pada sosial budaya, norma dan aturan suatu tempat, sehingga nilai atau aturan satu budaya dapat berbeda dengan budaya lain. Namun demikian, dalam kesantunan berbahasa diperlukan strategi-strategi kesantunan agar komunikasi dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak mengancam ‘muka’ orang lain.
A: “tolong dong, Pak, dataku dimasukan ke flashdisk”

Dari kutipan percakapan di atas, kita dapat melihat bahwa A sebenarnya menyuruh orang lain (dalam hal ini orang yang dipanggil Pak) untuk memindahkan data ke dalam flash disk miliknya. Strategi yang dipilih agar perintahnya tidak menyinggung perasaan orang lain adalah dengan pilihan kata “tolong dong Pak” dan dengan gaya yang merajuk. Selain itu, kata ‘dong’ merupakan bentuk ‘solidarity’ antara dua orang tersebut. Dengan strategi yang digunakannya ini, orang lain mau melakukan perintahnya tanpa merasa ‘mukanya’ terancam.

Konsep kesantunan dalam interaksi sosial dan percakapan menjadi topik penting dalam kajian sosiologi dan kajian percakapan. Kesantunan, seperti diutarakan oleh Searle, merupakan bentuk tindak tutur yang tidak langsung:


in the field of indirect illocutionary act, the area of directives is the most useful to study because ordinary conversational requirements of politeness normally make it awkward to issue flat imperative statements or explicit performatives, and we therefore seek to find indirect means to our illocutionary ends. In directives, politeness is the chief motivation for indirectness

Untuk pertama kalinya, konsep ini diperkenalkan oleh Erving Goffman melalui istilah ‘muka’ (face ) pada tahun 1967. Dua puluh tahun kemudian, Brown dan Levinson memberikan definisi mengenai ‘muka’, yaitu sebagai ‘the public self-image that every member wants to claim for himself’. Terminologi tentang kesantunan (politeness) sendiri banyak mengandung arti. Menurut Thomas, untuk memahaminya kita perlu melihat lima fenomena yang saling berhubungan, yakni:

1. Kesantunan sebagai tujuan dunia nyata

Fenomena yang muncul dari kesantunan sebagai dunia nyata dilihat dari istilah ‘kesantunan’ yang diinterpretasikan sebagai hasrat untuk dihargai orang lain atau sebuah motivasi terpendam dari sikap kebahasaan seseorang. Hasrat dan motivasi ini hanya dapat diperoleh melalui apa yang diucapkan oleh seseorang yang kemudian direspon oleh pendengarnya. Kita bisa mengobservasi seseorang lebih santun dari yang lain, akan tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar kesamaan dengan komunitas yang lainnya.

2. Rasa hormat vs. Kesantunan

Rasa hormat sering dihubungkan dengan kesantunan, meskipun merupakan fenomena berbeda. Rasa hormat mengacu pada rasa segan yang kita tunjukkan pada orang lain melalui nilai yang mereka miliki, seperti status, usia dsb. Kesantunan merupakan hal yang umum untuk menunjukkan perhatian pada orang lain. Antara rasa hormat dan kesantunan dapat dimanifestasikan melalui tingkah laku sosial maupun cara-cara kebahasaan, misalnya saja kita dapat mengungkapkan rasa hormat kita dengan berdiri saat seseorang yang memiliki status yang lebih tinggi masuk ruangan, atau dengan menunjukkan kesantunan dengan memegang pintu tetap terbuka saat seseorang akan keluar ruangan.

3. Ragam Bahasa

Istilah ragam bahasa (register) mengacu pada ‘variasi sistematik ...dalam hubungannya dengan konteks sosial, atau cara bahasa yang kita gunakan untuk berbicara maupun menulis disesuaikan dengan situasi. Situasi tertentu atau jenis bahasa yang digunakan maupun hubungan sosial tertentu menuntut penggunaan bahasa yang formal. Keformalan bahasa yang digunakan dapat bermanifestasi dengan pilihan bentuk bahasa yang formal, penghindaran interupsi, dll.

Seperti halnya dengan rasa hormat, register hanya memiliki hubungan yang sedikit dengan kesantunan. Register sendiri merupakan fenomena nyata dari sosiolinguistik, yaitu penjelasan bentuk-bentuk kebahasaan yang biasanya muncul pada situasi tertentu.

4. Kesantunan sebagai fenomena ujaran

Banyak studi mengenai kesantunan difokuskan pada level realisasi ujaran . Walter (1979) dalam Suharsih (2007) mendefinisikan fenomena ini sebagai cara menginvestigasi seberapa banyak kesantunan ditekan dari strategi tindak tutur. Fenomena ini melihat kesantunan dalam tingkat permukaan, yakni menekankan pada penggunaan bentuk bahasa dari tindak tutur itu sendiri.

5. Kesantunan sebagai fenomena pragmatik.

Pada tingkat ini, kesantunan dianggap sebagai sebuah strategi yang digunakan oleh pembicara untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan kata lain, penggunaan bentuk bahasa tertentu secara kontekstual untuk mencapai tujuan si pembicara.
Konsep kesantunan ini kemudian berkembang menjadi lima teori kesantunan berbahasa, yaitu:

1. Teori relevansi/Prinsip teori

Teori ini dikembangkan oleh Sperber dan Wilson (1989). Teori ini mempunyai satu bidal (maksim), yaitu prinsip relevansi, antara pembicara dan mitra bicara agar dapat terjalin komunikatif otensif. Teori ini berkaitan erat dengan proses kognitif seseorang dalam penerimaan pesan serta bagaimana manusia dapat dengan mudah dimengerti, mengorganisasikan dan menggunakan informasi yang ada dalam pesan. Dalam setiap komunikasi tidak boleh ada paksaan bagi kedua pihak untuk memberi info secukupnya saja atau harus mengerti perbedaan makna yang dikatakan dengan maksud pembicara.


2. Prinsip Sopan Santun

Teori ini dikembangkan oleh Leech (1983) yang memperkenalkan sejumlah bidal (maksim) yang memiliki kesamaan dengan prinsip-prinsip kerja sama (Cooperative principle) yang dikemukakan oleh Grice. Sejumlah maksim ini disebut Principle Politeness (Prinsip Sopan Santun). Maksim-maksim yang dikemukakan oleh Leech adalah: 1) maksim kebijaksanaan (Tact maxim), yang menekankan pada ‘pengurangan beban untuk orang lain dan memaksimalkan ekpresi kepercayaan yang memberikan keutungan untuk orang lain. 2) Maksim kemurahan hati (The Generosity Maxim), yang menyatakan bahwa kita harus mengurangi ekpresi yang menguntungkan diri sendiri dan harus memaksimalkan ekspresi yang dapat menguntungkan orang lain. 3) Maksim Penerimaan (The Approbation Maxim), yang menuntut kita untuk meminimalkan ekspresi ketidakyakinan terhadap orang lain dan memaksimalkan ekpresi persetujuan terhadap orang lain. 4) Maksim kesederhanaan (The Modesty Maxim), yang menuntut diri kita untuk tidak membanggakan diri sendiri. 5) Maksim persetujuan (The Agreement Maxim). Jenis maksim ini menuntut kita untuk mengurangi ketidak setujuan antara diri sendiri dan orang lain; memaksimalkan persetujuan antara diri sendiri dan orang lain.

3. Prinsip Kesantunan Rasional dan Muka

Brown dan Levinson (dalam Wardhaugh: 1997:272) membedakan dua jenis ‘muka’, yaitu positive face, yang berarti menunjukkan solidaritas, dan negative face, yang menunjukkan hasrat untuk tidak diganggu dalam tindakannya. Selain itu, ada dua jenis kesantunan yang menjadi perhatian saat kita berinteraksi dengan orang lain, yaitu positive politeness, yang ditandai dengan penggunaan bahasa yang informal dan menawarkan pertemanan. Di sisi lain negative politeness ditandai oleh penggunaan formalitas bahasa, mengacu pada perbedaan,dan ketidaklangsungan. Konsep ‘muka’ sendiri digunakan pertama kali tahun 1876 sebagai terjemahan dari bahasa Cina ‘dui lian’. ‘Muka’ di sini memiliki makna ‘reputasi’ atau ‘nama baik’. Goffman (1967), mempopulerkan konsep ‘muka’ pada tahun, memberikan definisi ‘muka’ sebagai:


“.....the positive social value a person effectively claims for himself by the line others assume he has taken during a particular contact. Face in an image of self delineated In terms of approved social attributes—albeit an image that others may share, a when a person makes a good showing for his profession or religion by making a good showing for himself”.

Selain itu, ada dua jenis kesantunan yang menjadi perhatian saat kita berinteraksi dengan orang lain, yaitu positive politeness, yang ditandai dengan penggunaan bahasa yang informal dan menawarkan pertemanan. Di sisi lain negative politeness ditandai oleh penggunaan formalitas bahasa, mengacu pada perbedaan dan ketidaklangsungan.

Kesantunan berbahasa sendiri bergantung pada sosial budaya, norma dan aturan suatu tempat, sehingga nilai atau aturan satu budaya dapat berbeda dengan budaya lain. Namun demikian, dalam kesantunan berbahasa diperlukan strategi-strategi kesantunan agar komunikasi dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak mengancam ‘muka’ orang lain.

A: “Tolong dong Pak, dataku dimasukkan ke flashdisk”

Dari kutipan percakapan di atas, kita dapat melihat bahwa A sebenarnya menyuruh orang lain (dalam hal ini orang yang dipanggil Pak) untuk memindahkan data ke dalam flash disk miliknya. Strategi yang dipilih agar perintahnya tidak menyinggung perasaan orang lain adalah dengan pilihan kata “tolong dong Pak” dan dengan gaya yang merajuk. Selain itu, kata ‘dong’ merupakan bentuk ‘solidarity’ antara dua orang tersebut. Dengan strategi yang digunakannya ini, orang lain mau melakukan perintahnya tanpa merasa‘mukanya’terancam.
Menurut Brown dan Levinson, ada beberapa tindak ilokusi tertentu yang berpotensi mengancam atau merusak ‘muka’ orang lain. Tindakan ini disebut ‘face- threatening acts’ (FTAs). Untuk mengurangi FTAs ini, perlu strategi yang berbasis pada kekuasaan (power), jarak (distance), ukuran beban (rating of imposition).


4. Prinsip Kerjasama (Cooperative Principle)

Dalam prinsip kerjasama, seseorang harus mengikuti beberapa maksim agar tujuan komunikasi tercapai, dan prinsip ini tidak berlaku jika percakapan dilakukan seorang diri.

Hal ini dinyatakan oleh Grice :


“it may be worth noting that specific expectations or presumptions connected with at least some of the foregoing maxims have their analogues in the sphere of transactions that are not talk exchanges. I list briefly one such analog for each conversational category.”


Prinsip kerjasama yang diperkenalkan oleh Grice pada tahun 1975, memuat empat maksim, yaitu:

1. Maksim Kualitas. Maksim ini menuntut pembicara untuk memberikan kontribusi seinformatif yang dibutuhkan. Misalnya, jika seseorang membutuhkan empat kursi, maka jangan memberinya tiga, dua atau satu kursi.

2. Maksim Kuantitas. Maksim ini menuntut agar pembicara tidak mengatakan hal yang palsu atau tidak memiliki bukti yang cukup. Misalnya, jika seseorang membutuhkan sebuah gula untuk adonan kuenya, maka jangan diberi garam.

3. Maksim Hubungan. Maksim ini menuntut pembicara untuk relevan dengan hal yang dibutuhkan. Misalnya jika seseorang tengah sibuk membuat adonan kue, maka jangan diberikan buku petunjuk yang benar untuk mengadoni kue.

4. Maksim Cara. Maksim ini menuntut pembicara memberikan informasi yang jelas dan akurat. Janganlah memberikan informasi yang ambigu, sehingga akan membingungkan lawan bicara.


5. Prinsip Kesantunan Formal

Mills mengkaitkan teori kesantunan dengan isu jantina serta unsur-unsur lainnya dalam masyarakat seperti pekerjaan, usia, suku, status sosial dan streotipe. Dalam berbagai interkasi, individu-individu bersikap berdasarkan identitas dan posisi mereka dalam masyarakat. Menurut Mills, kesantunan berbahasa tidak dapat dilihat secara sederhana saja seperti menyatakan ‘thank you’ atau ‘please’ sebagai indikator kesantunan dalam percakapan sehari-hari, tapi suatu tindakan perilaku yang luas di mana setiap individu itu berbeda, tergantung konteks dan peran pelibat dalam komunikasi.

2.2. Kajian Empirik: penelitian sosial tentang variabel usia

Kajian tentang hubungan antara bahasa dan usia, terutama yang berkaitan dengan keanekaragaman berbahasa, nampaknya bertujuan untuk mengungkapkan fenomena perubahan prilaku berbahasa seseorang seiring, terutama, dengan berubahnya usia sosial yang bersangkutan. Eckert (1997: 152) menyatakan bahwa ”the study of age as sociolinguistic variables...requires that we focus on the nature and social status of age and aging. Dengan demikian, kajian prilaku berbahasa seseorang tidak terlalu banyak dikaitkan dengan usia biologisnya melainkan lebih menekankan pada usia sosial. Hal ini tentu saja dikecualikan pada kajian yang berkaitang dengan perkembangan pemrolehan bahasa, khususnya bahasa pertama.

Sejumlah studi longitudinal (trend studies) tentang prilaku berbahasa seseorang dikaitkan dengan berubahnya usia sosialnya menunjukkan bahwa semakin dewasa seseorang, maka semakin konservatif-lah dia (Labov 1966). Hal ini ditunjukkan dengan semakin pedulinya mereka terhadap ragam standar dan kosa kata yang formal. Kekonservatifan mereka, menurut hasil studi diatas, ternyata berkembang sebagai akibat dari tekanan (atau tuntutan) yang mereka dapatkan ditempat bekerja. Akan tetapi, ketika mereka memasuki (usia) pensiun, prilaku berbahasa mereka kembali ke ragam santai, yang menurut Labov (1972) berkaitan dengan menurunnya hasrat untuk bersaing dalam perolehan kekuasaan. Sementara itu, kelompok usia belia (adolescent) cenderung berada pada posisi sebaliknya, yakni selalu ingin memberontak terhadap aturan-aturan kebahasaan yang ’dianjurkan’ oleh atau seperti yang diperlihatkan dalam bahasa para orang tua. Masa belia dapat dipandang sebagai masa perubahan berbahasa yang sangat cepat, yang berpotensi besar untuk memunculkan terjadinya perubahan dari bawah (change from below) yang umumnya penuh dengan inovasi. Hal ini sejalan dengan temuan Eckert bahwa ”adolescent lead the entire age spectrum in sound change and in the general use of vernacular variables, and this lead is attributed to adolescents’ engagement in constructing identities in opposition to –or at least independently of –their elders” (1997: 163)

Aziz (2003) menemukan dalam penelitiannya didaerah Jabotabek, Bandung dan Tasikmalaya, bahwa terdapat perbedaan yang sangat mencolok pada realisasi kesantunan berbahasa yang ditunjukkan oleh kelompok generasi yang berbeda. Perbedaan ini, bagaimanapun menyiratkan adanya perbedaan pandangan dari masing-masing generasi terhadap fenomena santun berbahasa dalam masyarakat. Disamping itu, perbedaan prilaku kesantunan berbahasa dari kelompok usia sosial yang berbeda juga timbul karena adanya hasrat yang berbeda dari setiap kelompok usia.

III. METODE PENELITIAN

3.1. Desain Penelitian

Penelitian ini adalah kajian sosiopragmatik karena mengkaji penggunaan bahasa dikalangan kelompok penutur bahasa tertentu (Yanti, 2001) Penelitian ini merupakan penelitian survei yaitu penelitian yang bersifat deskriptif eksplanatoris dan yang berusaha merumuskan generalisasi dari suatu pengamatan yang terbatas menjadi simpulan yang berlaku umum bagi populasi penelitian itu (Fraenkel and Wallen, 1993)

3.2. Subyek Penelitian dan Sampel

Subyek penelitian ini adalah masyarakat Kabupaten Buleleng, terutama dalam hal penggunaan strategi kebahasaan mereka yang ditinjau dari usia. Akan tetapi, tidak seluruh masyarakat Buleleng dilibatkan dalam penelitian. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan memperhatikan berbagai faktor yang dianggap perlu, terutama yang berkaitan dengan penyebaran penutur Bahasa Indonesia dalam komunitas tuturnya (speech community). 250 angket akan disebar kepada 250 responden dengan umur yang bervariasi. Dalam penelitian ini usia < 30 tahun digolongkan sebagai usia muda, usia 30-40 tahun digolongkan kedalam kelompok usia pertengahan dan usia diatas 40 tahun adalah kelompok usia tua (usia senior)

3.3. Metode Pengumpulan Data

Untuk memperoleh data, penelitian ini memerlukan 2 cara yaitu melalui angket DCT (Disourse Complement Test) dan wawancara (interview). Berikut adalah paparan singkat tentang apa yang dimaksud dengan Discourse Complement Test.

DCT menurut Aziz (2003) DCT pertama kali dikembangkan oleh Blum-Kulka pada tahun 1985 dalam penelitiannya tentang perbedaan dan persamaan perwujudan tindak tutur dalam Bahasa Yahudi oleh penutur asli dan penutur asing. Angket ini dibuat dalam bentuk permintaan kepada responden untuk mengisi bagian tertentu yang khusus dikosongkan, setelah sebelumnya ada wacana yang mendeskripsikan skenario.

Untuk keperluan penelitian ini angket ini dikembangkan menjadi 3 jenis. Masing-masing jenis DCT terdiri dari 10 situasi. Jenis pertama yaitu DCT Tipe A, merupakan jenis yang diberi tambahan informasi berupa jenis kelamin dan perbedaan usiamitra tutur. Dalam jenis ini bagian awal merupakan paparan tentang sebuah situasi,yang berisi tentang setting, jarak sosial antara penutur dan mitra tutur, gambaran status masing-masingdan jenis pertuturan yang sedang terjadi. Responden diminta menuliskan reaksinya pada bagian kosong yang telah disediakan:

DCT Tipe A Contoh :

Situasi A # 1 : Sore ini anda sedang sibuk memperbaiki keran anda yang bocor. Tiba-tiba, kakak laki-laki anda, yang umurnya 2 tahun lebih tua meminta anda untuk mengantarkannya ke kota untuk berbelanja beberapa keperluan.

Anda : ___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

Berbeda dengan angket jenis Tipe A, pada DCT Tipe B. Para responden harus memilih tindakan yang dilakukan dari beberapa alternatif yang disediakan.

DCT Tipe B Contoh:

Situasi B # 1 : Anda harus berangkat ke Jakarta besok pagi. Orang tua pacar anda, tiba-tiba mengundang anda untuk makan malam besok malam. Anda?

a) Saya akan secara terang-terangan menolak ajakan itu dengan mengatakan ”_______________________________________________________”

b) Saya akan secara halus menolak ajakan itu, dengan menagatakan ”_____________________________________________________”

c) Saya akan menerima ajakan itu, tetapi bersyarat dengan mengatakan ”____________________________________________________”

d) Saya akan langsung menerima tawaran itu dengan mengatakan ”___________________________________________________”

e) Saya akan bereaksi dengan cara lain, yaitu ______________ dengan mengatakan ” __________________________________________________”

f) Saya akan tetap diam karena ”_________________________________”

Adapun angket isisan DCT Tipe C, bentuk awalnya sama dengan Tipe A dan Tipe B yaitu penggambaran situasi tetapi bentuk isiannya lebih terbuka. Sehingga memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada responden untuk bereaksi apabila ia dihadapkan pada situasi yang digambarkan didalam angket.

Wawancara dilakukan setelah semua angket dari responden terkumpul dan telah dibuat analisi terhadap jawaban –jawaban yang diberikan. Tetapi wawancara hanya akan dilakukan pada para rsponden yang jawabannya menarik untuk ditindaklanjuti dengan wawancara.

3.4. Analisis Data

Data dari pengisian angket berupa jawaban-jawab responden kemudian dipilah-pilah berdasarkan data responden muda (,30 tahun), data responden pertengahan (30-40 tahun) dan data responden tua (>40 tahun). Jawaban-jawaban masing-masing golongan responden kemudian digolongkan kedalam beberapa korpus strategi berbahasa. Seperti misalnya menolak secara langsung, menolak secara halus, menerima tetapi ragu-ragu dan lain-lain. Kategori jawaban baru bisa ditentukan setelah data terkumpul sehingga peneliti bisa menggolongkan jawaban yang memiliki karakteristik yang sama kedalam satu kategori jawaban tertentu. Kemudian masing-masing kategori jawaban diprosentasekan. Hasil prosentase akan menunjukkan keterkaitan antara usia dan strategi kesantunan berbahasa.

Jadwal Pelaksanaan

KEGIATAN

Tahun 2009

BULAN

1

2

3

4

A Perencanaan

- pengurusan ijin penelitian

- observasi awal

- persiapan instrumen

B. Pelaksanaan

- pelaksanaan penelitian

C. Penyusunan Laporan

Personalia Penelitian

a. Dosen

1. Ketua Peneliti

a. Nama Lengkap : I.G.A. Lokita Purnamika Utami, S.Pd

b. Jenis kelamin : P (perempuan)

c. NIP : 132320121

d. Disiplin Ilmu : Pendidikan Bahasa Inggris

e. Pangkat/golongan : Penata muda/ IIIA

f. Jabatan : Asisten Ahli

g. Fakultas/Jurusan : Fakultas Bahasa dan Seni/ Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris

h. Waktu penelitian : 14 jam/ minggu

1. Anggota Peneliti 1

a. Nama Lengkap : Prof. Dr. Dewa Komang Tantra, MSc. PhD

b. Jenis kelamin : Laki-laki

c. NIP : 130780299

d. Disiplin Ilmu : Pendidikan Bahasa Inggris

e. Pangkat/golongan : / IV b

f. Jabatan : Guru Besar

g. Fakultas/Jurusan : Fakultas Bahasa dan Seni/ Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris

h. Waktu penelitian : 14 jam/ minggu

Anggota Peneliti 2

a. Nama Lengkap : Drs. I Nyoman Adijaya Putra,M.A..

b. Jenis kelamin : L (Laki-laki)

c. NIP : 131688146

d. Disiplin Ilmu : Pendidikan Bahasa Inggris

e. Pangkat/golongan : Pembina / IV a

f. Jabatan : Lektor Kepala

g. Fakultas/Jurusan : Fakultas Bahasa dan Seni/ Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris

h. Waktu penelitian : 14 jam/ minggu

b. Mahasiswa

1. Nama : Luh Pt Dewi Primayanti

Nim : 0512021097

Semester : VIII

2. Nama : Ni Nyoman Ariestini

Nim : 0512021087

Semester :VIII

3. Nama : Kadek Sutiani

Nim : 0512021100

Semester :VIII

4. Nama : Dsk Deni Putri A

Nim : 0512021099

Semester : VIII

BAB 8. Perkiraan Biaya Penelitian

Konsumsi : 2 x 5000 (snack); 1 x (lunch) 15.000 = Rp. 25.000,-

a. Persiapan penelitian = Rp. 1.050.000,-

b. Tahap awal Penelitian = Rp. 1.800.000,-

c. Tahap Kedua Penelitian = Rp. 1.800.000,-

d. Tahap Ketiga Penelitian = Rp. 1.200.000,-

e. Tahap keempat penelitian = Rp. 1.500.000,-

f. Pembuatan Laporan = Rp. 5.000.000,-

B. ATK

a. HVS paper (10) @50.000,- = Rp. 500.000,-

b. Board marker = Rp. 120.000,-

c. Pen = Rp. 150.000,-

d. Instrument photocopy = Rp. 350.000,-

e. Computer cartridge = Rp. 300.000,-

f. Double folio paper = Rp. 80.000,-

g. Folder = Rp. 250.000,-

h. VCD = Rp. 300.000,-

i. Tape = Rp. 500.000,-

j. Material photocopy = Rp. 180.000,-

k.Jilid Laporan = Rp. 500.000,-

l. ATK untuk penelitian Mahasiswa = Rp. 2.250.000,-

C. Seminar = Rp. 2.000.000,-

D. Honor peneliti = Rp. 6.000.000,-

E. Transportasi = Rp. 4.200..000,-

Rp. 30.000.000,-

Daftar Pustaka

Aziz, E.A. 2002. Theorizing Linguistic Politeness In Indonesian Society. Makalah pada Kongres nasional IX

-------2003. Usia dan Realisasi Kesantunan Berbahasa: Sebuah Studi Pragmati pada para penutur Bahasa Indonesia. Makalah pada Kongres nasional XI

Brown, Penelope dan Sc Levinson. 1987. Politeness: Some Universals in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press.

Eckert, P. 1997. Age as Sociolinguistic Variable. Dalam F Coulmas The Handbook of Sociolinguistic. Oxford: Blackwell

Fraenkel, Jack R and Wallen, Norman E.1993. How to Design and Evaluate Research in Education. New York: McGraw-Hill Inc

Grice, H.P. 1975. Logic and Conversation. Dalam P. Cole dan J.L Morgan (eds) Syntax and Sematic 3: Speech Act. New York: Academic Press

Goffman, Erving. 1967. Interaction Ritual. Garden City, NY: Doubleday

Labov, W. 1966. The Social Stratification of English in New York City. Washington, DC: Centre for Applied Linguistic

-------- 1972. Sociolinguistic Patterns. Philadelphia: University of Pennsylvania Press

Leech. G.N. 1983. Principles of Pragmatics. London: Longman

Sperber dan Wilson. 1989. Relevance Communication and Cognition. Oxford: Basil:Blackwell.

Suharsih, Siti. 2007. Strategi Kesantunan berbahasa Indonesia ditinjau dari Jenis Kelamin. Sebuah artikel ilmiah yang dipublikasikan pada :

http://radjimo.multiply.com/journal/item/3

Yanti, Yusrita. 2001. Tindak Tutur Maaf Di Dalam Bahasa Indonesia di Kalangan Penutur Minangkabau. Makalah pada Kongres Linguistik Nasional IX

Wardhaugh, Ronald. An Introduction to Sociolinguistics. 3rd Edition. Cambridge:Black Well.1998.